Pangkalpinang (ANTARA) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan mengawal dan menjaga Koperasi Merah Putih, guna mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kita melalui aplikasi Jaga Desa akan mengawal koperasi merah putih dalam menjalankan bisnisnya," kata Jaksa Muda Intel Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan Jaga Desa Kejagung berbasis teknologi informasi ini akan melakukan pengawalan dan penjagaan koperasi merah putih di seluruh Indonesia, agar pengelolaan dana koperasi ini lebih terkontrol, transparan dan tepat mutu untuk meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat.
"Alhamdulillah, kita sudah siap mengawal koperasi merah putih ini agar pengelolaan dana pinjaman koperasi tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan aplikasi jaga desa ini sudah diterapkan dalam pengawasan dana desa di seluruh desa se-Indonesia dan kedepannya Kejagung sudah mempersiapkan format baru untuk pengawalan koperasi merah putih ini.
"Aplikasi jaga desa ini memberikan informasi detail dalam setiap kegiatan yang menggunakan keuangan daerah melalui penginputan, demi keterbukaan dan menghindari penyalahgunaan anggaran dana yang dikucurkan pemerintah ke desa," katanya.
Menurut dia jaga desa ini tidak mengontrol dana desa ini, tetapi mengingatkan kepada kepala desa dan aparatur desa yang notabenenya tidak memiliki latar belakang untuk mengelola keuangan dari pemerintah.
"Dengan adanya jaga desa ini diharapkan kepala desa maupun pengelola koperasi merah putih nanti tepat dalam penyerapan anggaran dari pemerintah ini," katanya.