Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung bersama PT Pelindo Regional II Tanjungpandan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pengawasan pengiriman barang di pelabuhan, guna mencegah penyeludupan timah di daerah itu.
"Kita bersama Pelindo meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Tanjung Batu dan Tanjung Ru untuk mencegah penyeludupan timah ini," kata Plh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Hendri Suzanto dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan peningkatan pengawasan pengiriman barang di dua pelabuhan Kabupaten Belitung, yaitu Tanjung Batu dan Tanjung Ru sebagai tindaklanjuti penandatangan pakta integritas bersama yang diinisiasi Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Belitung.
Penandatanganan pakta integritas tentang 'Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutannya di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Belitung guna mencegah penambangan ilegal dan penyeludupan timah di daerah itu.
Penandatangan pakta integritas dilakukan antara PT Timah Tbk, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Tanjung Pandan dan Kejaksaan Negeri Belitung yang berlangsung di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk di Jakarta pada Kamis (26/6).
"Kita menjunjung tinggi azas legalitas, sesuai amanat UUD 1945 yaitu bumi dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat bukan orang perorangan," katanya.
Ia menyatakan PT Timah merupakan perusahaan negara yang sudah selayaknya memiliki integritas dan kewenangan penuh mengelola hasil alam. Dengan tertibnya pendapatan PT Timah akan berdampak positif bagi masyarakat. Semakin banyak pendapatan PT Timah peningkatan taraf hidup masyarakat semakin baik.
"Kami berharap perbaikan tata kelola timah yang dilakukan ini harus dilandasi dengan integritas sehingga bisa memberikan solusi dan manfaat yang baik bagi semua pihak," katanya.