Pangkalpinang (ANTARA) - Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menyatakan, penandatangan pakta integritas lintas sektor di Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan timah.
"Kami mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah membantu dalam tujuan perbaikan tata kelola timah ini," kata Restu Widiyantoro dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung telah menginisiasi Penandatanganan pakta integritas tentang 'Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral ikutan di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Belitung', guna mencegah penambangan ilegal, penambangan tidak sesuai regulasi dan penyeludupan timah.
Penandatangan pakta integritas bersama ini dilakukan antara PT Timah Tbk, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas. Pelabuhan Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Tanjung Pandan dan Kejaksaan Negeri Belitung yang berlangsung di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk di Jakarta pada Kamis (26/6).
"Penandatanganan pakta Integritas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan sektor dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan timah," katanya.
Ia menyatakan, kolaborasi antara PT Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung, KSOP Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan, dan PT Pelindo merupakan bentuk nyata integritas dan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem logistik dan pengiriman mineral timah yang lebih tertib, efisien, akuntabel, transparan serta bebas dari praktik yang merugikan negara.
Ia menyebutkan, PT Timah sebagai BUMN yang bergerak di sektor strategis memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya dalam menciptakan nilai bagi perusahaan dan pemegang saham, tetapi juga dalam memberikan kontribusi optimal kepada negara dan daerah, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang dikelola.
"Kami percaya bahwa sinergi yang dibangun ini akan memberikan dampak positif tidak hanya dalam hal peningkatan penerimaan negara, tetapi juga dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan, legal dan berpihak pada kepentingan rakyat," demikian Restu Widiyantoro.